Pemegang Saham Petrosea Restui Stock Split Rasio 1:10

BERITA TERBARU HARI INI – Pemegang Saham Petrosea Restui Stock Split Rasio 1:10. PT Petrosea Tbk (PTRO) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Senin, 16 Desember 2024. Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui dilakukannya pemecahan saham Perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10.

Dengan stock split ini, nilai nominal saham yang semula sebesar Rp 50 per saham, akan menjadi Rp 5 per saham. Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.

“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” mengutip keterangan resmi hasil RUPSLB Petrosea, Selasa (17/12/2024).

Saat ini, perseroan memiliki 1.008.605.000 lembar saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan, dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Setelah stock split dengan rasio 1:10, maka saham-saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan akan berubah menjadi 10.086.050.000 lembar dengan nilai nominal Rp 5 per saham.

Petrosea adalah perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi serta jasa minyak & gas bumi dengan jejak langkah di Indonesia selama lebih dari 52 tahun.

Keunggulan kami adalah pada kemampuan untuk menyediakan jasa pertambangan terpadu pit-to-port, kemampuan rekayasa & konstruksi yang terintegrasi serta jasa logistik, dengan selalu berkomitmen penuh terhadap penerapan keselamatan, kesehatan kerja & lingkungan, manajemen mutu dan integritas bisnis.

Pada 1990, Petrosea menjadi perusahaan rekayasa dan konstruksi Indonesia pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (PTRO). Petrosea dikendalikan oleh PT Kreasi Jasa Persada yang dimiliki sepenuhnya oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Petrosea Catatkan Obligasi & Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Senilai Rp 1,5 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *